VIRUZ

Eheeemmm









Mengfungsikan Lembaga Sosial Desa sebagai Pendamping Masyarakat Desa Balapulang Wetan Membangun dan Mengembangkan Masyarakat

A.    Latar Belakang
Masyarakat merupakan sekolompok manusia yang mempunyai kebiasaan, cara hidup tertentu, norma dan nilai yang berlaku dan antar anggotanya terdapat interaksi sosial yang berkelanjutan.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, masyarakat sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan (http://id.wikipedia.org).
Masyarakat mempunyai sistem yang mengatur jalanya kehidupan dimasyarakat. Sistem tersebut sering disebut pemerintahan yang berbentuk kelururahan, kecamatan, kabupaten, propinsi,dan yang paling besar adalah negara. Pemerintahan dijalankan oleh masyarakat itu sendiri. Pemerintahan tersebut mengatur semua kegiatan yang ada dimasyarakat, termasuk juga mengatur kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat seperti transportasi, pertanian, perdagangan, kesehatan, pendidikan,dan yang lainya.
Pemerintahan dalam menjalankan tugasnya mengatur kegiatan yang ada dimasyarakat dibantu oleh organisasi yang berbentuk lembaga baik yang dibentuk oleh pemerintahan itu sendiri maupun yang dibentuk oleh swasta.Salah satu bentuk organisasi yang ada dipemerintahan tingkat kelurahan yaitu LSD atau Lembaga Sosial Desa.
LSD merupakan organisasi pemerintah kelurahan yang terpenting dan terbesar.Anggota LSD ini adalah semua anggota masyarakat yang ada dikelurahan tersebut. Semua masyarakat  yang ada dikelurahan menjadi angota LSD secara otomatis dan diharapkan berpartisipas secara aktif dan kreatif mendukung progam-progam pembaharuan dan pembangunan pemerintah yang disalurkan lewat LSD terdebut (Prof. Dr. Sartono Kartodirjo, 1984:80).
LSD dalam pemerintahan desa berfungsi sebagai pembantu pelaksanakan pembangunan dibidang sosial, ekonomi,dan budaya. Sebaliknya pemerintah desa memberikan perlindungan, pembinaan,dan bimbingan sehingga progam pembangunan masyarakat desa dapat dilaksanakan dengan baik. LSD diketuai secara umum oleh kepala desa.Anggota pengurus LSD dipilih oleh tokoh masyarakat. Setiap pimpinan organisasi lain dilingkungan desa juga menjadi pengurus LSD, jadi LSD menjadi tempat pengendalian organisasi bagi semua usaha dan kegiatan masyarakat desa (Prof. Dr. Sartono Kartodirjo, 1984:81).
LSD memang menjadi lembaga yang akan sangat mendorong perkembangan masyarakat, akan tetapi ketidaktahuan masyarakat akan adanya LSD ini menjadikan pergerakan LSD seakan tidak ada hasilnya. Seperti yang terjadi di desa Balapulang Wetan kecamatan Balapulang kabupaten Tegal propinsi Jawa Tengah, disana sebagian warga masyarakatnya tidak tahu akan keberadaan LSD sehingga LSD tidak berfungsi maksimal karena kurangnya partisipasi masyarakat dalam progam-progam LSD.
Akibat dari ketidaksadaran masyarakat Balapulang Wetan akan adanya LSD ini yaitu pembangunan dan pengembangan desa seakan kurang tepat sasaran. Banyak fasilitas umum yang tidak terawat seperti sungai yang kotor, saluran irigasi yang tidak berfungsi, pos kamling yang rusak, akses jalan yang tidak layak dan lain sebagainya. Kerugian tersebut tentu saja akan menghambat perkembangan sumber daya manusia karena menimbulkan suasana dan iklim sosial yang tidak kondusif.
Sudah seharusnya masyarakat Balapulang Wetan sadar akan pentingnya mengelola Lembaga Sosial Desa atau LSD yang berfungsi sebagai pembantu pelaksanakan pembangunan dibidang sosial, ekonomi,dan budaya serta menjadi tempat pengendalian organisasi bagi semua usaha dan kegiatan masyarakat desa. Kesadaran masyarakat itu akan membantu LSD dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan masyarakat agar lebih tepat sasaran dan nantinya bisa membawa masyarakat kepada kesejahteraan dan juga kesadaran masyarakat itu akan menciptakan suasan dan iklim yang kondusif sehingga sumber daya manusia bisa berkembang lebih baik.
B.     Perumusan Masalah
Untuk lebih memperjelas masalah yang nanti akan dibahas dalam tulisan ini, penulis membuat rumusan masalahnya sesuai dengan subjek dan objek dari permasalahan yang sudah dijelaskan sebelumnya yaitu masyarakat desa Balapulang wetan. Berikut rumusan masalahnya:
1.      bagaimana cara mengfungsikan LSD sebagai pendamping masyarakat desa Balapulang Wetan dalam mencapai kesejahteraan?,
2.      bagaimana  cara mensosialisasikan LSD kepada masyarakat desa Balapulang Wetan?,
3.      bagaimana cara menarik masyarakat desa Balapulang Wetan untuk ikut aktif berpartisipasi dalam menjalankan LSD?.



C.    Tujuan
Setiap kegiatan pastinya mempunyai tujuan yang ditentukan. Penulisan ini juga mempunyai tujuan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang telah penulis kemukakan sebelumnya yakni untuk menjelaskan kepada masyarakat pada umumnya dan masyarakat desa Balapulang Wetan pada khususnya tentang Lembaga Sosial Desa dan mengajak masyarakat untuk menjalankan LSD agar bisa berfungsi optimal sebagai pendamping masyarakat desa Balapulang Wetan dalam membangun dan mengembangkan kesejahteraan.
D.    Luaran yang diharapakn
Menjadikan LSD sebagai Lembaga masyarakat yang mampu memberdayakan sumber daya manusia, sumberdaya alam,dan sumber daya social untuk kemudian membawa masyarakat pada suatu keadaan yang lebih baik dan lebih sejahtera dari sebelumnya.
E.     Kegunaan
Penulisan ini diharapkan dapat mejadi media sosialisasi LSD kepada masyarakat  yang belum mengerti tentang LSD, menjadi pedoman dalam menjalankan progam-progam LSD,dan menjadi referensi pemerintahan desa dalam pengambilan kebijakan pembangunan dan pengembangan masyarakat desa.


F.     Gambaran Umum Masyarakat Desa Balapulang Wetan
Balapulang Wetan merupakan desa yang termasuk dalam kategori desa tertinggal, dengan pertumbuhan ekonomi yang lambat serta kesejahteraan social yang dirasa kurang. Wilayah Balapulang Wetanmempunyai luas tanah 217,813 Ha, berikut pembagiannya:
a.       tanahsawah,                :           137,4   Ha
b.      tanah darat,                 :           70,413 Ha
c.       pekuburan,                  :           2          Ha
d.      hutan.                          :           8          Ha
Masyarakat Balapulang Wetan memanfaatkan alam pertanian yang cukup luas sebagaipekerjaan utamanya.Para petani di desa Balapulang wetan memanfaatkan sungai yang membatasi desa Balapulang Wetan dengan desa Balapulang Kulon untuk pengairan sawah, akan tetapi pemeliharaan sungai yang tidak maksimal seperti banyaknya masyarakat yang membuang sampah ke sungai mengakibatkan saluran pengairan untuk sawah seringkali terhambat dan para petani hanya bisa mengandalkan hujan sebagai sumber air untuk area persawahan.
Desa Balapulang Wetan selain ditopang oleh pertanian sebagai lahan pencaharian utama masyarakat setempat, Balapulang Wetan juga merupakan sentra industri kecil berupa barang-barang mebelair.Para perajin mebelair mayoritas tenaga buruh biasa dan hanya mengandalkan upah dari segelintir orang Pengusaha Mebelair, sehingga potensi tenaga yang ada belum bisa mengembangkan usaha secara profesional yang bisalebih meningkatkan kesejahteraan desa apalagi mampu menciptakan lapangan kerja bagipengembangan desanya. Kurangnya fasilitas pendukung industri mebelair serta susahnya segmen pasar barang-barang mebelair di desa Balapulang wetan membuatpara perajin mebelair lebih suka merantau keluar kota khususnya ke Jakarta untuk bekerja sebagai tukang kayu di perusahaan-perusahaan mebelair. Hal ini juga dikarenakan gajih sebagai tukang kayu di perusahaan mebelair yang cukup menjajikan.
Bekerja sebagai tukang kayu di perusahaan mebelair yang bukan hanya mengandalkan ketrampilan namun juga mengandalkan tenaga atau fisik membuat para pengrajin mebelair yang sudah berusia lanjut dari desa Balapulang Wetan yang merantau di luar kota terpaksa harus pulang kampung dan bekerja di kampung halaman sendiri. Pada saat seperti inilah masyarakat balapulang wetan menjadi tidak berdaya.
Pemanfaatan sumberdaya manusia serta dukungan sumberdaya alam yang maksimal akan mampu membawa desa Balapulang Wetan kearah yang lebih maju.Hal ini didukung juga dengan letak desa Balapulang Wetan yang sangat strategis, sebab dilalui oleh jatur utama Jalan RayaTegal - Purwokerto yang memungkinkan akses langsung bagi pengembangan Desa Balapulangwetan menjadi desa yang maju dan berkembang.
Kondisi geognafis desa Balapulang Wetan terletak pada ketinggian ± 90 M sehingga termasukdaratan rendah dengan curah hujan berkisar antara 200– 300mm/th.Adapun suhu udara berkisar25º celcius sampai 32º celcius. Jarak ke pusat pemerintahan dari desa Balapulang Wetan adalah sebagai berikut:
a.       jarak ke pusat pemerintahan kecamatan,        :           1,2  Km
b.      jarak ke pusat pemerintahan kabupaten,        :           12   Km
c.       jarak ke pusat pernerintahan propinsi,            :           266 Km
d.      jarak ke pusatpemedntahan pusat                  :           385 Km
Batas-batas wilayahnya desa Balapulang Wetan adalah sebagai berikut:
a.       sebelah utara berbatasan dengan desa Semboja Kecamatan Pagerbarang,
b.      sebelah timur berbatasan dengan desa Duren Sawit Kecamatan Lebaksiu,
c.       sebelah selatan berbatasan dengan desa Pamiritan Kecamatan Balapulang,
d.      sebelah barat berbatasan dengan desa Balapulang Kulon Kecamatan Balapulang.
(http://ikhsansindu.blogspot.com)
G.    Pihak Eksternal yang Terlibat
Pihak-pihak yang akan terkait dalam progam pemguatan Lembaga Sosial Desa yaitu ada beberapa pihak, yaitu sebagai berikut:
1.      Badan Permusyawaratan Desa
Badan Permusyawaratan Desa sebagai organisasi pemerintahan desa yang bertugas menampung aspirasi masyarakat desa Balapulang Wetan ini nantinya akan bekerja sama dengan penulis dalam hal pengkokohan struktur organisasi LSD  yang tentunyadibantu juga oleh perangkat desalainya. BPD juga akan bekerja sama dengan penulis dan LSD dalam hal perumusan pertanyaan yang terdapat dalam angket yang akan disebar kepada masyarakat Balapulang Wetan sebagai metode pengumpuan data. Pertanyaan yang akan dirumuskan dalam angket terkait dengan bidang social, ekonomi,dan lingkungan
Badan Permusyawaratan Desa juga akan bekerja sama dengan badan pelaksana teknis yang ada distruktur pemerintahan desa seperti Kasi Pembangunan dan Kasi Kesejahteraan Rakyat dan tentunya bekerja sama dengan penulis.
2.      Pelaksana Teknis Bidang Kesejahteraan Rakyat
Pelaksana Teknis Bidang Kesejahteraan Rakyat sebagai bidang yang berfungsi menyiapkan bahan untuk pelaksanaan progam pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat yang ada distruktur pemerintahan desa nantinya akan bekerja sama dalam perumusan analisis data mengenai kebutuhan masyarakat yang perlu diperhatikan dan dibenahi.
3.      Pelaksana Teknis Bidang Pembangunan dan Ekonomi
Pelaksana Teknis Bidang Pembangunan dan Ekonomi yang ada distruktur pemerintahan desa bertugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pengembangan ekonomi masyarakat dan potensi desa, pengelolaan administrasi pembangunan, pengelolaan pelayanan masyarakat nantinya akan bekerja sama dalam perumusan analisis data mengenai kebutuhan masyarakat yang perlu diperhatikan dan dibenahi.
4.      PKK RW I-X, Majelis Ta’lim Ianatul Mauta, Al Munasaroh, Al Hidayah, Nurul Jihan, At Thoriyah, Al istiqomah, Al Munawaroh, Roudhotul Mu’minat.
Organisasi masyarakat yang ada didesa Balapulang Wetan yaitu PKK RW I sampai RW X, Majelis Ta’lim Ianatul Mauta, Al Munasaroh, Al Hidayah, Nurul Jihan, At Thoriyah, Al istiqomah, Al Munawaroh, Roudhotul Mu’minat akan kerjasama dalam hal kepengurusan LSD yaitu ketua dari masing-masing organisai masyarakat ini menjadi pengurus LSD dan dalam setiap pelaksanaan kegiatan organisasi masyarakat ini akan diselipkan sosialisasi tentang LSD.
5.      Pelaksana Teknis Bidang Keuangan
Pelaksana Teknis Bidang Keuangan yang ada distruktur pemerintahan desa bertugas mengolah administrasi keuangan desa nantinya akan bekerja sama dalam pencairan dana yang akan digunakan oleh LSD dalam melaksanakan kegiatan atau progamnya.
6.      Pekerja Sosial
Pekerja Sosial nantinya akan bekerja sama dengan penulis dalam menjalankan pelatihan tentang metode bimbingan sosial masyarakat kepada para pengurus LSD yang sudah dibentuk sebelumnya.
7.      Instansi
Instansi-instansi yang ada di daerah desa Balapulang Wetan dan sekitarnya nantinya akan diajak bekerja sama dalam hal mensponsori kegiatan atau progam dari Lembaga Sosiala Desa dengan timbal balik produk dari instansi tersebut akan disosialisasikan dalam setiap pelaksaan kegiatan atau progam dari LSD.


H.    Metode Pelaksanaan
1.      Metode Pengfungsian
Metode Pengfungsian yang akan dilaksanakan penulis untuk mengfungsikan LSD sebagai mana mestinnya yaitu pengkokohan srtuktur organisasi terlebih dahulu yaitu dengan merekrut tokoh-tokoh masyarakat dan pimpinan, organisasi atau lembaga desa baik yang dibawah pemerintahan desa maupun swasta,dan ketua RW untuk ikut kerja sama menjadi pengurus LSD itu sendiri tentunya dalam hal in akan bekerja sama dengan ketua umum LSD yaitu Kepala desa Balapulang Wetan.
Pengkokohan struktur organisasi LSD akan dilanjutkan dengan pemberian pelatihan kepada pengurus LSD yang sudah terbentuk tentang metode bimbingan sosial masyarakat mulai dari pengertian bimbingan sosial masyarakat, prinsip-prinsip, teknik-teknik, tahapan-tahapan, sampai penerapan metode bimbingan sosial masyarakat.
LSD akan menerapankan metode bimbingan sosial masyarakat sebagai metode yang digunakan Lembaga Sosial Desa sebagai metode untuk membantu masyarakat desa Balapulang Wetan dalam membangun dan mengembangkan masyarakat itu sendiri. engurus LSD yamg sudah terbentuk akan diberikan pelatihan mengenai metode Bimbingan
Bimbingan sosial masyarakat adalah metode dan proses membantu masyarakat agar dapat menentukan kebutuhan dan tujuannya, serta dapat menggali dan memanfaatkan sumber yang ada sehingga kebutuhannya terpenuhi dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai (Dra. Istiana Hermawati, 2001;67).
Fungsi Lembaga Sosial Desa yaitu pembantu melaksanakan pembangunan dan pengembangan masyarakat desa dibidang sosial, ekonomi,dan budaya akan sangat maksimal apabila menggunakan metode bimbingan sosial masyarakat karena menurut Arthur Dunham bimbingan sosial masyarakat mempunyai fungsi yatiu:
a.       Pengumpulan data
Pengumpulan data adalah kegiatan mengumpulkan data yang cukup melalui penjajagan data (kenyataan) untuk dipertanggung jawabkan dalam menyusun dan melaksanakan progam, kegiatan,dan pekerjaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
b.      Pengembangan progam
Pengembangan progam adalah kegiatan memprakarsai, mengembangkan, membentuk, mengubah,dan menyimpulkan usaha kesejahteraan sosial.
c.       Patokan
Patokan adalah kegiatan membina, memelihara dan memperbaiki tingkat kesejahteraan sosial dan meningkatkan tingkat efisiensi daya guna, serta pembiyaan kerja dari badan sosial.
d.      Pengkoordinasian
Pengkoordinasian adalah kegiatan memperbaiki dan member kesempatan antarhubungan dan meningkatkan koordinasi antar organisasi, kelompok,dan individuyang ikut berkecimpung dalam gerak usaha kesejahteraan sosial.
e.       Pendidikan
Pendidikan merupakan kegiatan mengembangkan pengertian masyarakat tentang
1)      kebutuhan sosial,
2)      sumber-sumber daya,
3)      tujuan-tujan,
4)      usaha-usaha pelayanan,
5)      cara-cara kerja dan metode-metode,
6)      tingkat pendidikan.
(Dra. Istiana Hermawati, 2001;72).
            Tahapan yang akan dilaksanakan Lembaga Soial Desa dalam mendampingi masyarakat desa Balapulang Wetan untuk membangun dan mengembangkan masyarakat yaitu menggunakan tahap dalam pelaksanaan bimbingan sosial masyarakat yang dikemukakan Friedlander yang dikutip Dra. Istiana Hermawati dalam bukunya yang berjudul Metode dan Teknik Dalam Praktik Pekerjaan Sosial (2001;78), berikut tahapanya:
a.       tahap penyelidikan (pengumpulan data),
b.      tahap diagnostik (analisis permasalahan),
c.       tahap perencanaan tindakan,
d.      tahap pelaksanaan.
2.      Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang akan digunakan dalam progam yang ditulis oleh penulis yaitu dengan metode angket. Metode angket yang akan digunakan yaitu metode angket tertutup dan angket terbuka yaitu pertanyaan dilengkapi dengan sejumlah jawaban tertentu sebagai pilihan. Responden mencek jawaban yang paling sesuai dengan pendiriannya atau pendapatnya, kemudian ditambah alternatif terbuka yang memberi kesempatan kepada responden member jawaban disamping atau diluar jawaban yang tersedia (Prof, Dr. S. Nasution, M.A., 2000;130).
Penyebaran angket ini sasaranya yaitu semua keluarga yang ada didesa Balapulang Wetan. Setiap kepala keluarga mendapat satu angket yang diberikan oleh petugas dan nantinya angket itu akan diambil kembali setelah satu minggu.Pemberian waktu satu minggu untuk pengisian angket ditujukan agar pengisi angket dapat mengisi angket dengan sebenar-benarnya sesuai dengan pendapatnya. Angket yang sudah diisi akan diambil lagi oleh petugas dan dari angket itu akan dijadikan data patokan untuk melaksanakan tahap-tahap selanjutnya dalam progam ini.
3.      Metode Analisis Data
Data yang sudah terkumpul hasil dari penyebaran angket tersebut kemudian dianalisis kebutuhan-kebutuhan yang belum terpenuhi dari masyarakat serta dianalisis pengetahuan masyarakat tentang sistempelaksanaan pembangunan dan pengembangan masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Pada tahap analisis data ini cara penarikan hasil dari data yang sudah diperoleh yaitu dengan perhitungan jawaban yang terbanyak dalam angket yang sudah diisi serta nantinya dari hasil perhitungan itu dimusyawarahkan kembali dengan  Badan Permusyawaratan Masyarakat serta Pelaksana Teknis bidang Kesejahteraan Rakyat dan bidang Pembangunan dan Ekonomi.
4.      Metode Perencanaan Tindakan
Perencanaan tindakan akan dilaksanakan atas dasar data, fakta, diagnosis permasalahan, aspek-aspek yang terkait untuk kemudian dimusyawarahkan oleh semua pengurus Lembaga Sosial Desa dibantu oleh Badan Permusyawaratan Desa dan akan dimufakatkan satu keputusan bersama yaitu rencana tindakan yang akan dilaksanakan. Musyawarah dengan anggota masyarakat, penyelenggaran rapat rutin antar pengurus LSD,dan konsultasi dengan pihak-pihak yang terkait juga akan dilaksanakan dengan tujuan untuk mengkoordinasi dan mengintegritaskan antar pengurus LSD itu sendiri.
5.      Metode Pelaksanaan Tindakan
Pelaksanaan tindakan yang telah direncanakan sebelumnya akan melibatkan semua anggota masyarakat desa Balapulang Wetan. Mengajak semua warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan tindakan yang sudah direncanakan oleh LSD bukan suatu urusan yang mudah, akan tetapi agar bisa maksimal harus metode yang akan dibahas selanjutnya dalam tulisan ini.
6.      Metode Sosialisasi
Metode Sosialisai yang digunakan untuk mengenalkan Lembaga Sosial Desa kepada masyarakat desa Balapulang Wetan yaitu dengan metode promosi melalui lembaga-lembaga yang ada dimasyarakat yang didalam lembaga tersebut sudah mempunyai patisipan yang cukup banyak dari masyarakat seperti halnya PKK,dan karang taruna. Hal ini dimaksudkan agar ketika lembaga-lembaga tersebut mengadakan sebuah progam yang melibatkan masyarakat, didalam progam tersebut ada sosialisasi LSD sehingga masyarakat akan bias mengenal LSD dengan cepat. Kegiatan sosialisasi ini  nantinya diisi dengan pengenalan Lembaga Sosial Desa atau LSD mulai dari fungsi LSD, kedudukan LSD dalam pemerintahan desa, pengurus LSD, anggota LSD sampai tugas pokok LSD. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh LSD itu sendiri dibantu oleh Kasi Kesra, Badan Musyawarah Desa dan juga penulis.
7.      Metode Promosi
Metode promosi yang akan digunakan untuk menarik minat masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam LSD yaitu dengan jalan promosi mengajak tokoh-tokoh masyarakat dan pimpinan, organisasi atau lembaga desa baik yang dibawah pemerintahan desa maupun swasta,dan ketua RW untuk ikut kerja sama menjadi pengurus LSD itu sendiri, dengan demikian diharapakan nantinya masyarakat ikut aktif berpartisipasi menjalankan kegiatan serta progam yang dilaksanakan LSD karena pengurus LSD adalah tokoh masyarakat dan pimpinan organisi masyarakat yang sudah menjadi panutan dan orang yang dipercaya.
8.      Metode Financing
Financing merupakan kegiatan yang berkenaan dengan penggalian dana dan pemanfaatanya. Penggalian dana yang ditempuh untuk melaksanakan kegiatan atau progam yang diselenggarakan oleh Lembaga Sosial Desa yaitu tentunya dengan pengumpulan dana dari masyarakat sasaran dan kerjasama dengan Pelaksana Teknis Bidang Keuangan di pemerintahan desa untuk membantu mencairkan dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan tindakan yang sudah direncanakan oleh LSD. Penggalangan kerja sama dengan instansi-instansi yang ada di daerah desa Balapulang Wetan dan sekitarnya juga akan dilaksanakan dengan cara menawarkan instansi tersebut mensponsori kegiatan atau progam yang telah direncanakan dengan timbal balik produk dari instansi tersebut akan disosialisasikan dalam setiap pelaksaan kegiatan atau progam dari LSD.



I.       Jadwal Kegiatan

Aktifitas
Waktu (Bulan)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
1. Pembentukan Struktur LSD









2. Pelatihan Pengurus LSD









3. Sosialisasi LSD ke masyarakat









4. Promosi LSD kemasyarakat









5. Penyebaran angket ke masyarakat









6. Diagnosis permasalahan









7. Perencanaan Tindakan









8. Pengajuan Sponsor ke Instansi









8. Pelaksanaan Tindakan













Daftar Pustaka

Ikhsan Sindu.2012. Gambaran Umum Desa Balapulang Wetan,diunduh dari http://ikhsansindu.blogspot.com pada 19 Mei 2012, 19:03:26.

Istiana Hermawati.2001.Metode dan Teknik dalam Praktik Pekerjaan Sosial Yogyakarta:Adicita Karya Nusa.

S. Nasution.2000.Metode Research.Jakarta:PT. Bumi Aksara.

Sartono Kartodirdjo.1984.Komunikasi dan Kaderisasi dalam Pembangunan Pedesaan.Yogyakarta:P3PK UGM.

Wikipedia Ensiklopedia Bebas.Masyarakat,diunduh dari http://id.wikipedia.org pada 17 Mei 2012, 20:43:48.


Read More …