Mengfungsikan Lembaga Sosial Desa sebagai
Pendamping Masyarakat Desa Balapulang
Wetan Membangun dan Mengembangkan Masyarakat
A.
Latar
Belakang
Masyarakat merupakan sekolompok manusia
yang mempunyai kebiasaan, cara hidup tertentu, norma dan nilai yang berlaku dan
antar anggotanya terdapat interaksi sosial yang berkelanjutan.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani,
masyarakat sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila
memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan (http://id.wikipedia.org).
Masyarakat mempunyai sistem yang
mengatur jalanya kehidupan dimasyarakat. Sistem tersebut sering disebut
pemerintahan yang berbentuk kelururahan, kecamatan, kabupaten, propinsi,dan
yang paling besar adalah negara. Pemerintahan dijalankan oleh masyarakat itu
sendiri. Pemerintahan tersebut mengatur semua kegiatan yang ada dimasyarakat,
termasuk juga mengatur kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan yang
diperlukan oleh masyarakat seperti transportasi, pertanian, perdagangan,
kesehatan, pendidikan,dan yang lainya.
Pemerintahan dalam menjalankan tugasnya
mengatur kegiatan yang ada dimasyarakat dibantu oleh organisasi yang berbentuk
lembaga baik yang dibentuk oleh pemerintahan itu sendiri maupun yang dibentuk
oleh swasta.Salah satu bentuk organisasi yang ada dipemerintahan tingkat
kelurahan yaitu LSD atau Lembaga Sosial Desa.
LSD merupakan organisasi pemerintah
kelurahan yang terpenting dan terbesar.Anggota LSD ini adalah semua anggota
masyarakat yang ada dikelurahan tersebut. Semua masyarakat yang ada dikelurahan menjadi angota LSD
secara otomatis dan diharapkan berpartisipas secara aktif dan kreatif mendukung
progam-progam pembaharuan dan pembangunan pemerintah yang disalurkan lewat LSD
terdebut (Prof. Dr. Sartono Kartodirjo, 1984:80).
LSD dalam pemerintahan desa berfungsi
sebagai pembantu pelaksanakan pembangunan dibidang sosial, ekonomi,dan budaya.
Sebaliknya pemerintah desa memberikan perlindungan, pembinaan,dan bimbingan
sehingga progam pembangunan masyarakat desa dapat dilaksanakan dengan baik. LSD
diketuai secara umum oleh kepala desa.Anggota pengurus LSD dipilih oleh tokoh
masyarakat. Setiap pimpinan organisasi lain dilingkungan desa juga menjadi
pengurus LSD, jadi LSD menjadi tempat pengendalian organisasi bagi semua usaha
dan kegiatan masyarakat desa (Prof. Dr. Sartono Kartodirjo, 1984:81).
LSD memang menjadi lembaga yang akan
sangat mendorong perkembangan masyarakat, akan tetapi ketidaktahuan masyarakat
akan adanya LSD ini menjadikan pergerakan LSD seakan tidak ada hasilnya.
Seperti yang terjadi di desa Balapulang Wetan kecamatan Balapulang kabupaten
Tegal propinsi Jawa Tengah, disana sebagian warga masyarakatnya tidak tahu akan
keberadaan LSD sehingga LSD tidak berfungsi maksimal karena kurangnya
partisipasi masyarakat dalam progam-progam LSD.
Akibat dari ketidaksadaran masyarakat Balapulang
Wetan akan adanya LSD ini yaitu pembangunan dan pengembangan desa seakan kurang
tepat sasaran. Banyak fasilitas umum yang tidak terawat seperti sungai yang
kotor, saluran irigasi yang tidak berfungsi, pos kamling yang rusak, akses
jalan yang tidak layak dan lain sebagainya. Kerugian tersebut tentu saja akan
menghambat perkembangan sumber daya manusia karena menimbulkan suasana dan
iklim sosial yang tidak kondusif.
Sudah seharusnya masyarakat Balapulang
Wetan sadar akan pentingnya mengelola Lembaga Sosial Desa atau LSD yang
berfungsi sebagai pembantu pelaksanakan pembangunan dibidang sosial,
ekonomi,dan budaya serta menjadi tempat pengendalian organisasi bagi semua
usaha dan kegiatan masyarakat desa. Kesadaran masyarakat itu akan membantu LSD
dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan masyarakat agar lebih tepat
sasaran dan nantinya bisa membawa masyarakat kepada kesejahteraan dan juga
kesadaran masyarakat itu akan menciptakan suasan dan iklim yang kondusif
sehingga sumber daya manusia bisa berkembang lebih baik.
B.
Perumusan
Masalah
Untuk lebih memperjelas masalah yang
nanti akan dibahas dalam tulisan ini, penulis membuat rumusan masalahnya sesuai
dengan subjek dan objek dari permasalahan yang sudah dijelaskan sebelumnya
yaitu masyarakat desa Balapulang wetan. Berikut rumusan masalahnya:
1. bagaimana
cara mengfungsikan LSD sebagai pendamping masyarakat desa Balapulang Wetan
dalam mencapai kesejahteraan?,
2. bagaimana cara mensosialisasikan LSD kepada masyarakat
desa Balapulang Wetan?,
3. bagaimana
cara menarik masyarakat desa Balapulang Wetan untuk ikut aktif berpartisipasi
dalam menjalankan LSD?.
C.
Tujuan
Setiap kegiatan pastinya mempunyai
tujuan yang ditentukan. Penulisan ini juga mempunyai tujuan untuk menjawab
permasalahan-permasalahan yang telah penulis kemukakan sebelumnya yakni untuk menjelaskan
kepada masyarakat pada umumnya dan masyarakat desa Balapulang Wetan pada
khususnya tentang Lembaga Sosial Desa dan mengajak masyarakat untuk menjalankan
LSD agar bisa berfungsi optimal sebagai pendamping masyarakat desa Balapulang
Wetan dalam membangun dan mengembangkan kesejahteraan.
D.
Luaran
yang diharapakn
Menjadikan LSD sebagai Lembaga masyarakat
yang mampu memberdayakan sumber daya manusia, sumberdaya alam,dan sumber daya
social untuk kemudian membawa masyarakat pada suatu keadaan yang lebih baik dan
lebih sejahtera dari sebelumnya.
E.
Kegunaan
Penulisan ini diharapkan dapat mejadi
media sosialisasi LSD kepada masyarakat
yang belum mengerti tentang LSD, menjadi pedoman dalam menjalankan
progam-progam LSD,dan menjadi referensi pemerintahan desa dalam pengambilan
kebijakan pembangunan dan pengembangan masyarakat desa.
F.
Gambaran
Umum Masyarakat Desa Balapulang Wetan
Balapulang Wetan
merupakan desa yang termasuk
dalam kategori desa tertinggal, dengan pertumbuhan ekonomi yang lambat serta
kesejahteraan social yang dirasa kurang. Wilayah Balapulang
Wetanmempunyai luas tanah 217,813 Ha, berikut pembagiannya:
a.
tanahsawah, : 137,4 Ha
b.
tanah
darat, : 70,413 Ha
c.
pekuburan, : 2 Ha
d.
hutan. : 8 Ha
Masyarakat Balapulang Wetan memanfaatkan alam pertanian yang
cukup luas sebagaipekerjaan utamanya.Para petani di desa Balapulang wetan
memanfaatkan sungai yang membatasi desa Balapulang Wetan dengan desa Balapulang
Kulon untuk pengairan sawah, akan tetapi pemeliharaan sungai yang tidak
maksimal seperti banyaknya masyarakat yang membuang sampah ke sungai
mengakibatkan saluran pengairan untuk sawah seringkali terhambat dan para
petani hanya bisa mengandalkan hujan sebagai sumber air untuk area persawahan.
Desa Balapulang Wetan selain ditopang oleh pertanian sebagai
lahan pencaharian utama masyarakat setempat, Balapulang Wetan juga merupakan
sentra industri kecil berupa barang-barang mebelair.Para perajin mebelair
mayoritas tenaga buruh biasa dan hanya mengandalkan upah dari segelintir orang
Pengusaha Mebelair, sehingga potensi tenaga yang ada belum bisa mengembangkan
usaha secara profesional yang bisalebih meningkatkan kesejahteraan desa apalagi
mampu menciptakan lapangan kerja bagipengembangan desanya. Kurangnya fasilitas
pendukung industri mebelair serta susahnya segmen pasar barang-barang mebelair
di desa Balapulang wetan membuatpara perajin mebelair lebih suka merantau
keluar kota khususnya ke Jakarta untuk bekerja sebagai tukang kayu di
perusahaan-perusahaan mebelair. Hal ini juga dikarenakan gajih sebagai tukang
kayu di perusahaan mebelair yang cukup menjajikan.
Bekerja sebagai tukang kayu di perusahaan mebelair yang
bukan hanya mengandalkan ketrampilan namun juga mengandalkan tenaga atau fisik
membuat para pengrajin mebelair yang sudah berusia lanjut dari desa Balapulang
Wetan yang merantau di luar kota terpaksa harus pulang kampung dan bekerja di
kampung halaman sendiri. Pada saat seperti inilah masyarakat balapulang wetan
menjadi tidak berdaya.
Pemanfaatan sumberdaya manusia serta dukungan sumberdaya
alam yang maksimal akan mampu membawa desa Balapulang Wetan kearah yang lebih
maju.Hal ini didukung juga dengan letak desa Balapulang Wetan yang sangat
strategis, sebab dilalui oleh jatur utama Jalan RayaTegal - Purwokerto yang
memungkinkan akses langsung bagi pengembangan Desa Balapulangwetan menjadi desa
yang maju dan berkembang.
Kondisi geognafis desa Balapulang Wetan terletak pada
ketinggian ± 90 M sehingga termasukdaratan rendah dengan curah hujan berkisar
antara 200– 300mm/th.Adapun suhu udara berkisar25º celcius sampai 32º celcius.
Jarak ke pusat pemerintahan dari desa Balapulang Wetan adalah sebagai berikut:
a. jarak ke pusat pemerintahan kecamatan, : 1,2 Km
b. jarak ke pusat pemerintahan
kabupaten, : 12 Km
c. jarak ke pusat pernerintahan
propinsi, : 266 Km
d. jarak ke pusatpemedntahan pusat : 385 Km
Batas-batas
wilayahnya desa Balapulang Wetan adalah sebagai berikut:
a. sebelah utara berbatasan dengan desa
Semboja Kecamatan Pagerbarang,
b. sebelah timur berbatasan dengan desa
Duren Sawit Kecamatan Lebaksiu,
c. sebelah selatan berbatasan dengan
desa Pamiritan Kecamatan Balapulang,
d. sebelah barat berbatasan dengan desa
Balapulang Kulon Kecamatan Balapulang.
(http://ikhsansindu.blogspot.com)
G.
Pihak Eksternal yang Terlibat
Pihak-pihak
yang akan terkait dalam progam pemguatan Lembaga Sosial Desa yaitu ada beberapa
pihak, yaitu sebagai berikut:
1. Badan
Permusyawaratan Desa
Badan
Permusyawaratan Desa sebagai organisasi pemerintahan desa yang bertugas
menampung aspirasi masyarakat desa Balapulang Wetan ini nantinya akan bekerja
sama dengan penulis dalam hal
pengkokohan struktur organisasi LSD yang
tentunyadibantu juga oleh perangkat desalainya. BPD juga akan bekerja sama
dengan penulis dan LSD dalam hal perumusan pertanyaan
yang terdapat dalam angket yang akan disebar kepada masyarakat Balapulang Wetan
sebagai metode pengumpuan data. Pertanyaan yang akan dirumuskan dalam angket
terkait dengan bidang social, ekonomi,dan lingkungan
Badan
Permusyawaratan Desa juga akan bekerja sama dengan badan pelaksana teknis yang
ada distruktur pemerintahan desa seperti Kasi Pembangunan dan Kasi
Kesejahteraan Rakyat dan tentunya bekerja sama dengan penulis.
2. Pelaksana
Teknis Bidang Kesejahteraan Rakyat
Pelaksana
Teknis Bidang Kesejahteraan Rakyat sebagai bidang yang berfungsi menyiapkan
bahan untuk pelaksanaan progam pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan
masyarakat yang ada distruktur pemerintahan desa nantinya akan bekerja sama
dalam perumusan analisis data mengenai kebutuhan masyarakat yang perlu
diperhatikan dan dibenahi.
3. Pelaksana
Teknis Bidang Pembangunan dan Ekonomi
Pelaksana
Teknis Bidang Pembangunan dan Ekonomi yang ada distruktur pemerintahan desa
bertugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pengembangan
ekonomi masyarakat dan potensi desa, pengelolaan administrasi pembangunan,
pengelolaan pelayanan masyarakat nantinya akan bekerja sama dalam perumusan
analisis data mengenai kebutuhan masyarakat yang perlu diperhatikan dan
dibenahi.
4. PKK
RW I-X, Majelis Ta’lim Ianatul Mauta, Al Munasaroh, Al Hidayah, Nurul Jihan, At
Thoriyah, Al istiqomah, Al Munawaroh, Roudhotul Mu’minat.
Organisasi
masyarakat yang ada didesa Balapulang Wetan yaitu PKK RW I sampai RW X, Majelis
Ta’lim Ianatul Mauta, Al Munasaroh, Al Hidayah, Nurul Jihan, At Thoriyah, Al
istiqomah, Al Munawaroh, Roudhotul Mu’minat akan kerjasama dalam hal
kepengurusan LSD yaitu ketua dari masing-masing organisai masyarakat ini
menjadi pengurus LSD dan dalam setiap pelaksanaan kegiatan organisasi
masyarakat ini akan diselipkan sosialisasi tentang LSD.
5. Pelaksana
Teknis Bidang Keuangan
Pelaksana
Teknis Bidang Keuangan yang ada distruktur pemerintahan desa bertugas mengolah
administrasi keuangan desa nantinya akan bekerja sama dalam pencairan dana yang
akan digunakan oleh LSD dalam melaksanakan kegiatan atau progamnya.
6.
Pekerja
Sosial
Pekerja Sosial nantinya akan bekerja sama dengan penulis
dalam menjalankan pelatihan tentang metode bimbingan sosial masyarakat kepada
para pengurus LSD yang sudah dibentuk sebelumnya.
7. Instansi
Instansi-instansi
yang ada di daerah desa Balapulang Wetan dan sekitarnya nantinya akan diajak
bekerja sama dalam hal mensponsori kegiatan atau progam dari Lembaga Sosiala
Desa dengan timbal balik produk
dari instansi tersebut akan disosialisasikan dalam setiap pelaksaan kegiatan
atau progam dari LSD.
H.
Metode Pelaksanaan
1. Metode Pengfungsian
Metode Pengfungsian
yang akan dilaksanakan penulis untuk mengfungsikan LSD sebagai mana mestinnya
yaitu pengkokohan srtuktur organisasi terlebih dahulu yaitu dengan merekrut tokoh-tokoh
masyarakat dan pimpinan, organisasi atau lembaga desa baik yang dibawah
pemerintahan desa maupun swasta,dan ketua RW untuk ikut kerja sama menjadi
pengurus LSD itu sendiri tentunya dalam hal in akan bekerja sama dengan ketua
umum LSD yaitu Kepala desa Balapulang Wetan.
Pengkokohan
struktur organisasi LSD akan dilanjutkan dengan pemberian
pelatihan kepada pengurus LSD yang sudah terbentuk tentang metode bimbingan
sosial masyarakat mulai dari pengertian bimbingan sosial masyarakat,
prinsip-prinsip, teknik-teknik, tahapan-tahapan, sampai penerapan metode
bimbingan sosial masyarakat.
LSD akan menerapankan metode bimbingan sosial masyarakat
sebagai metode yang digunakan Lembaga Sosial Desa sebagai metode untuk membantu
masyarakat desa Balapulang Wetan dalam membangun dan mengembangkan masyarakat
itu sendiri. engurus LSD yamg sudah terbentuk akan diberikan pelatihan
mengenai metode Bimbingan
Bimbingan sosial
masyarakat adalah metode dan proses membantu masyarakat agar dapat menentukan
kebutuhan dan tujuannya, serta dapat menggali dan memanfaatkan sumber yang ada
sehingga kebutuhannya terpenuhi dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai (Dra.
Istiana Hermawati, 2001;67).
Fungsi
Lembaga Sosial Desa yaitu pembantu melaksanakan pembangunan dan pengembangan
masyarakat desa dibidang sosial, ekonomi,dan budaya akan sangat maksimal
apabila menggunakan metode bimbingan sosial masyarakat karena menurut Arthur
Dunham bimbingan sosial masyarakat mempunyai fungsi yatiu:
a. Pengumpulan data
Pengumpulan data adalah kegiatan
mengumpulkan data yang cukup melalui penjajagan data (kenyataan) untuk
dipertanggung jawabkan dalam menyusun dan melaksanakan progam, kegiatan,dan
pekerjaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
b. Pengembangan progam
Pengembangan progam adalah kegiatan
memprakarsai, mengembangkan, membentuk, mengubah,dan menyimpulkan usaha
kesejahteraan sosial.
c. Patokan
Patokan adalah kegiatan membina,
memelihara dan memperbaiki tingkat kesejahteraan sosial dan meningkatkan tingkat
efisiensi daya guna, serta pembiyaan kerja dari badan sosial.
d. Pengkoordinasian
Pengkoordinasian adalah kegiatan
memperbaiki dan member kesempatan antarhubungan dan meningkatkan koordinasi
antar organisasi, kelompok,dan individuyang ikut berkecimpung dalam gerak usaha
kesejahteraan sosial.
e. Pendidikan
Pendidikan merupakan kegiatan
mengembangkan pengertian masyarakat tentang
1) kebutuhan sosial,
2) sumber-sumber daya,
3) tujuan-tujan,
4) usaha-usaha pelayanan,
5) cara-cara kerja dan metode-metode,
6) tingkat pendidikan.
(Dra. Istiana Hermawati, 2001;72).
Tahapan
yang akan dilaksanakan Lembaga Soial Desa dalam mendampingi masyarakat desa
Balapulang Wetan untuk membangun dan mengembangkan masyarakat yaitu menggunakan
tahap dalam pelaksanaan bimbingan sosial masyarakat yang dikemukakan
Friedlander yang dikutip Dra. Istiana Hermawati dalam bukunya yang berjudul Metode dan Teknik Dalam Praktik Pekerjaan
Sosial (2001;78), berikut tahapanya:
a. tahap penyelidikan (pengumpulan
data),
b. tahap diagnostik (analisis
permasalahan),
c. tahap perencanaan tindakan,
d. tahap pelaksanaan.
2. Metode Pengumpulan Data
Metode
pengumpulan data yang akan digunakan dalam progam yang ditulis oleh penulis
yaitu dengan metode angket. Metode angket yang akan digunakan yaitu metode
angket tertutup dan angket terbuka yaitu pertanyaan dilengkapi dengan sejumlah
jawaban tertentu sebagai pilihan. Responden mencek jawaban yang paling sesuai
dengan pendiriannya atau pendapatnya, kemudian ditambah alternatif terbuka yang
memberi kesempatan kepada responden member jawaban disamping atau diluar
jawaban yang tersedia (Prof, Dr. S. Nasution, M.A., 2000;130).
Penyebaran
angket ini sasaranya yaitu semua keluarga yang ada didesa Balapulang Wetan.
Setiap kepala keluarga mendapat satu angket yang diberikan oleh petugas dan
nantinya angket itu akan diambil kembali setelah satu minggu.Pemberian waktu
satu minggu untuk pengisian angket ditujukan agar pengisi angket dapat mengisi
angket dengan sebenar-benarnya sesuai dengan pendapatnya. Angket yang sudah
diisi akan diambil lagi oleh petugas dan dari angket itu akan dijadikan data
patokan untuk melaksanakan tahap-tahap selanjutnya dalam progam ini.
3. Metode Analisis Data
Data yang
sudah terkumpul hasil dari penyebaran angket tersebut kemudian dianalisis
kebutuhan-kebutuhan yang belum terpenuhi dari masyarakat serta dianalisis
pengetahuan masyarakat tentang sistempelaksanaan pembangunan dan pengembangan
masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Pada tahap analisis data ini
cara penarikan hasil dari data yang sudah diperoleh yaitu dengan perhitungan
jawaban yang terbanyak dalam angket yang sudah diisi serta nantinya dari hasil
perhitungan itu dimusyawarahkan kembali dengan
Badan Permusyawaratan Masyarakat serta Pelaksana Teknis bidang
Kesejahteraan Rakyat dan bidang Pembangunan dan Ekonomi.
4. Metode Perencanaan Tindakan
Perencanaan
tindakan akan dilaksanakan atas dasar data, fakta, diagnosis permasalahan,
aspek-aspek yang terkait untuk kemudian dimusyawarahkan oleh semua pengurus
Lembaga Sosial Desa dibantu oleh Badan Permusyawaratan Desa dan akan
dimufakatkan satu keputusan bersama yaitu rencana tindakan yang akan
dilaksanakan. Musyawarah dengan anggota masyarakat, penyelenggaran rapat rutin antar
pengurus LSD,dan konsultasi dengan pihak-pihak yang terkait juga akan
dilaksanakan dengan tujuan untuk mengkoordinasi dan mengintegritaskan antar
pengurus LSD itu sendiri.
5. Metode Pelaksanaan Tindakan
Pelaksanaan
tindakan yang telah direncanakan sebelumnya akan melibatkan semua anggota
masyarakat desa Balapulang Wetan. Mengajak semua warga masyarakat untuk ikut
berpartisipasi dalam pelaksanaan tindakan yang sudah direncanakan oleh LSD
bukan suatu urusan yang mudah, akan tetapi agar bisa maksimal harus metode yang
akan dibahas selanjutnya dalam tulisan ini.
6. Metode Sosialisasi
Metode
Sosialisai yang digunakan untuk mengenalkan Lembaga Sosial Desa kepada
masyarakat desa Balapulang Wetan yaitu dengan metode promosi melalui
lembaga-lembaga yang ada dimasyarakat yang didalam lembaga tersebut sudah
mempunyai patisipan yang cukup banyak dari masyarakat seperti halnya PKK,dan
karang taruna. Hal ini dimaksudkan agar ketika lembaga-lembaga tersebut
mengadakan sebuah progam yang melibatkan masyarakat, didalam progam tersebut
ada sosialisasi LSD sehingga masyarakat akan bias mengenal LSD dengan cepat. Kegiatan
sosialisasi ini nantinya diisi dengan
pengenalan Lembaga Sosial Desa atau LSD mulai dari fungsi LSD, kedudukan LSD
dalam pemerintahan desa, pengurus LSD, anggota LSD sampai tugas pokok LSD.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh LSD itu sendiri dibantu oleh Kasi
Kesra, Badan Musyawarah Desa dan juga penulis.
7. Metode Promosi
Metode
promosi yang akan digunakan untuk menarik minat masyarakat agar aktif
berpartisipasi dalam LSD yaitu dengan jalan promosi mengajak tokoh-tokoh
masyarakat dan pimpinan, organisasi atau lembaga desa
baik yang dibawah pemerintahan desa maupun swasta,dan ketua RW untuk ikut kerja
sama menjadi pengurus LSD itu sendiri, dengan demikian diharapakan nantinya
masyarakat ikut aktif berpartisipasi menjalankan kegiatan serta progam yang
dilaksanakan LSD karena pengurus LSD adalah tokoh masyarakat dan pimpinan
organisi masyarakat yang sudah menjadi panutan dan orang yang dipercaya.
8. Metode Financing
Financing
merupakan kegiatan yang berkenaan dengan penggalian dana dan pemanfaatanya.
Penggalian dana yang ditempuh untuk melaksanakan kegiatan atau progam yang
diselenggarakan oleh Lembaga Sosial Desa yaitu tentunya dengan pengumpulan dana
dari masyarakat sasaran dan kerjasama dengan Pelaksana Teknis Bidang Keuangan
di pemerintahan desa untuk membantu mencairkan dana yang akan digunakan untuk
pelaksanaan tindakan yang sudah direncanakan oleh LSD. Penggalangan kerja sama
dengan instansi-instansi yang ada di daerah desa Balapulang Wetan dan
sekitarnya juga akan dilaksanakan dengan cara menawarkan instansi tersebut
mensponsori kegiatan atau progam yang telah direncanakan dengan timbal balik
produk dari instansi tersebut akan disosialisasikan dalam setiap pelaksaan
kegiatan atau progam dari LSD.
I. Jadwal Kegiatan
Aktifitas
|
Waktu (Bulan)
|
||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
|
1. Pembentukan Struktur LSD
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Pelatihan Pengurus LSD
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Sosialisasi LSD ke masyarakat
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4. Promosi LSD kemasyarakat
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5. Penyebaran angket ke masyarakat
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6. Diagnosis permasalahan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7. Perencanaan Tindakan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8. Pengajuan Sponsor ke Instansi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8. Pelaksanaan Tindakan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Daftar Pustaka
Ikhsan Sindu.2012.
Gambaran Umum Desa Balapulang Wetan,diunduh dari http://ikhsansindu.blogspot.com pada 19 Mei 2012, 19:03:26.
Istiana Hermawati.2001.Metode
dan Teknik dalam Praktik Pekerjaan Sosial Yogyakarta:Adicita Karya Nusa.
S. Nasution.2000.Metode
Research.Jakarta:PT. Bumi Aksara.
Sartono Kartodirdjo.1984.Komunikasi
dan Kaderisasi dalam Pembangunan Pedesaan.Yogyakarta:P3PK UGM.
Wikipedia Ensiklopedia Bebas.Masyarakat,diunduh dari http://id.wikipedia.org
pada 17 Mei 2012, 20:43:48.